Menu

Makna Sedekah

Makna Sedekah 

Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanya sahabat-sahabat Rasulullah saw. berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah saw., orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?”

Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

Sanad Hadits


Hadits di atas memiliki sanad yang lengkap (sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Zakat, Bab Bayan Anna Ismas Shadaqah Yaqa’u Ala Kulli Nau’ Minal Ma’ruf, hadits no 1006).

Apa itu sedekah?
Sedekah (dalam bahasa Arab sadaqah = صدقة) adalah istilah dalam Islam yang berarti pemberian / amal seseorang kepada orang lain secara suka rela, seperti misalnya mengeluarkan harta dengan niat mencari ridho dari Allah S.W.T.

Namun sedekah sendiri artinya luas, tidak hanya mengeluarkan harta.
Sedekah sendiri dianjurkan didahulukan kepada orang terdekat:

“Sebaik-baik sedekah adalah (yang dilakukan) setelah kebutuhan terpenuhi. Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah r.a.)
Apa Saja Manfaat Sedekah?
Di dalam Al-Quran desebutkan bahwa:
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” ( Q.S. Al-Baqarah [2:274])
Nabi Muhammad juga S.A.W. bersabda:
“Bersegeralah bersedekah, sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah.” (Hadist Riwayat Imam Baihaqi)
“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR Tirmidzi)
“Sesungguhnya sedekah itu akan memadamkan murka Tuhan dan mencegah pelakunya dari kematian yang buruk” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
“Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR. Ahmad)
Bagaimana Jika Kita Tidak Punya Sesuatu Untuk Disedekahkan?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sedekah itu artinya luas. Jadi, bukan hanya mengeluarkan harta atau uang saja.
Nabi Muhammad S.A.W mengatakan bahwa:
“Segala bentuk kebaikan adalah sedekah” (HR Muslim)
“Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau berbuat ma’ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah.”. HR. Tirmidzi
Ada lagi hadits seperti ini tentang jika tidak memiliki sesuatu untuk diberikan:
Para sahabat bertanya,
“Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?”
 

Nabi Saw menjawab,
“Bekerja dengan ketrampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bersodaqoh.”
 

Mereka bertanya lagi. “Bagaimana kalau dia tidak mampu?”
 

Nabi menjawab: “Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya”
 

Mereka bertanya: “Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?”
 

Nabi menjawab: “Menyuruh berbuat ma’ruf.” Mereka bertanya:
 

“Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?” Nabi Saw menjawab,
“Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah sodaqoh.”
(HR. Bukhari dan Muslim)


Abu Dzarr Ra berkata bahwa beberapa sahabat Rasulullah Saw berkata,
“Ya Rasulullah, orang-orang yang banyak hartanya memperoleh lebih banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat dan berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”


Nabi Saw lalu berkata,
“Bukankah Allah telah memberimu apa yang dapat kamu sedekahkan? Tiap-tiap ucapan tasbih adalah sodaqoh, takbir sodaqoh, tahmid sodaqoh, tahlil sodaqoh, amar makruf sodaqoh, nahi mungkar sodaqoh, bersenggama dengan isteri pun sodaqoh.”
 

Para sahabat lalu bertanya,
“Apakah melampiaskan syahwat mendapat pahala?”
 

Nabi menjawab,
“Tidakkah kamu mengerti bahwa kalau dilampiaskannya di tempat yang haram bukankah itu berdosa? Begitu pula kalau syahwat diletakkan di tempat halal, maka dia memperoleh pahala.
(H.R. Muslim)
 

Apakah Sedekah Perlu Dilakukan Secara Rutin?
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan:
“Amal yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang dikerjakan secara terus menerus oleh pelakunya.” (HR. Bukhari dalam Kitab ar-Riqaq)

Gambaran Umum Tentang Hadits

Hadits ini memberikan gambaran luas mengenai makna sedekah. Karena digambarkan bahwa sedekah mencakup segenap sendi kehidupan manusia. Bukan hanya terbatas pada makna menginfakkan uang di jalan Allah, memberikan nafkah pada fakir miskin atau hal-hal sejenisnya. Namun lebih dari itu, bahwa sedekah mencakup segala macam dzikir (tasbih, tahmid dan tahlil), amar ma’ruf nahi mungkar, bahkan hubungan intim seorang suami dengan istrinya juga merupakan sedekah. Oleh karena itulah, Rasulullah saw. secara tersirat meminta kepada para sahabatnya untuk pandai-pandai memanfaatkan segala aktivitas kehidupan agar senantiasa bernuansakan ibadah. Sehingga tidak perlu ‘gusar’ dengan orang-orang kaya yang selalu bersedekah dengan hartanya. Karena makna sedekah tidak terbatas hanya pada sedekah dengan harta.


Asbabul Wurud Hadits

Hadits ini merupakan jawaban terhadap pertanyaan beberapa Muhajirin yang fakir, dimana mereka ‘terpaksa’ meninggalkan harta benda mereka di Mekah, sehingga mereka merasa tidak dapat ber sedekah. Ketika pertanyaan mereka terlontar ke Rasulullah saw., beliau memberikan jawaban yang dapat menenangkan jiwa dan pikiran mereka.


Makna Hadits

Hadits ini muncul dengan latar belakang ‘kegundahan hati’ para sahabat, manakala mereka merasa tidak dapat optimal dalam beribadah kepada Allah swt.. Karena mereka merasa bahwa para sahabat-sahabat yang memiliki kelebihan harta, kemudian men sedekahkan hartanya tersebut, tentulah akan mendapatkan derajat yang lebih mulia di sisi Allah swt.. Sebab mereka melaksanakan shalat, puasa, namun mereka bersedekah, sedangkan kami tidak bersedekah, kata para sahabat ini.


Akhirnya Rasulullah saw. sebagai seorang murabbi sejati memberikan motivasi serta dorongan agar mereka tidak putus asa, dan sekaligus memberikan jalan keluar bagi para sahabat ini. Jalan keluarnya adalah bahwa mereka dapat bersedekah dengan apa saja, bahkan termasuk dalam hubungan intim suami istri. Oleh karenanya tersirat bahwa Rasulullah saw. meminta kepada mereka agar padai-pandai mencari peluang ‘pahala’ dalam setiap aktivitas kehidupan sehari-hari, agar semua hal tersebut di atas terhitung sebagai sedekah.


Pengertian Sedekah

Secara umum shadaqah memiliki pengertian menginfakkan harta di jalan Allah swt.. Baik ditujukan kepada fakir miskin, kerabat keluarga, maupun untuk kepentingan jihad fi sabilillah. Makna sedekah memang sering menunjukkan makna memberikan harta untuk hal tertentu di jalan Allah swt., sebagaimana yang terdapat dalam banyak ayat-ayat dalam Al-Qur’an. Di antaranya adalah Al-Baqarah (2): 264 dan Al-Taubah (9): 60.


Kedua ayat di atas menggambarkan bahwa sedekah memiliki makna mendermakan uang di jalan Allah swt. Bahkan pada ayat yang kedua, shadaqah secara khusus adalah bermakna zakat. Bahkan banyak sekali ayat maupun hadits yang berbicara tentang zakat, namun diungkapkan dengan istilah sedekah.


Secara bahasa, sedekah berasal dari kata shidq yang berarti benar. Dan menurut Al-Qadhi Abu Bakar bin Arabi, benar di sini adalah benar dalam hubungan dengan sejalannya perbuatan dan ucapan serta keyakinan. Dalam makna seperti inilah, sedekah diibaratkan dalam hadits: “Dan sedekah itu merupakan burhan (bukti).” (HR. Muslim)

Antara zakat, infak, dan sedekah memiliki pengertian tersendiri dalam bahasan kitab-kitab fiqh. Zakat yaitu kewajiban atas sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu dan untuk kelompok tertentu.

Infak memiliki arti lebih luas dari zakat, yaitu mengeluarkan atau menafkahkan uang. Infak ada yang wajib, sunnah dan mubah. Infak wajib di antaranya adalah zakat, kafarat, infak untuk keluarga dan sebagainya. Infak sunnah adalah infak yang sangat dianjurkan untuk melaksanakannya namun tidak menjadi kewajiban, seperti infak untuk dakwah, pembangunan masjid dan sebagainya. Sedangkan infak mubah adalah infak yang tidak masuk dalam kategori wajib dan sunnah, serta tidak ada anjuran secara tekstual ayat maupun hadits, diantaranya seperti infak untuk mengajak makan-makan dan sebagainya.


Sedekah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak. Karena sedekah tidak hanya berarti mengeluarkan atau mendermakan harta. Namun sedekah mencakup segala amal atau perbuatan baik. Dalam sebuah hadits digambarkan, “Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah.”

Makna sedekah yang terdapat dalam hadits di atas adalah mengacu pada makna sedekah di atas. Bahkan secara tersirat sedekah yang dimaksudkan dalam hadits adalah segala macam bentuk kebaikan yang dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka mencari keridhaan Allah swt. Baik dalam bentuk ibadah atau perbuatan yang secara lahiriyah terlihat sebagai bentuk taqarrub kepada Allah swt., maupun dalam bentuk aktivitas yang secara lahiriyah tidak tampak seperti bertaqarrub kepada Allah, seperti hubungan intim suami istri, bekerja, dsb. Semua aktivitas ini bernilai ibadah di sisi Allah swt

 

Blogger news

Blogroll

About